Dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000, terdapat sistem pengendalian berupa Control Measure yang ditetapkan dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Control Measure adalah suatu tindakan yang diperlukan oleh perusahaan terkait dengan proses mengurangi ataupun menghilangkan resiko bahaya keamanan pangan yang muncul.
Kegiatan proses ini, dapat dijalankan dengan melakukan program agenda sebagai berikut.
(1) Penghilangan Secara Fisik
Proses penghilangan secara fisik dilakukan dengan menghilangkan kontaminan yang muncul secara visual. Pola pemisahan dilakukan secara fisik yaitu dengan melalui proses pengayakan ataupun pemisahan dengan menggunakan proses fisik lainnya seperti panas dan lainnya
(2) Penghilangan dengan Kimiawi
Penghilangan resiko dilakukan dengan bantuan penggunaan bahan kimia seperti sanitizer ataupun bahan tambahan pangan lainnya yang dapat dipergunakan untuk menghilangkan ataupun mengurangi resiko keamanan pangan yang ada.
(3) Penghilangan dengan biologi
Penanganan treatment ataupun aplikasi penanganan dengan metode biologi. Aplikasi terhadap penerapan biologi ini dilakukan dengan penanganan seperti pest control ataupun penanganan pengelolaan personel hygiene.
Konsep atas desain sistem yang dilakukan dapat dijalankan dengan metode (1) Penetapan desain sistem (2) Proses sosialisasi serta (3) penetapan konsep PRP (Pre Requisite Program).
Perusahaan harus dapat memastikan bahwa desain Control Measure dapat secara tepat dan efektif mampu menghilangkan resiko atas bahaya keamanan pangan yang muncul. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat untuk dapat memastikan proses pengendalian keamanan pangan dijalankan secara tepat dan efektif. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Blog Konsultasi dan Informasi Sistem Manajemen (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Senin, 17 Oktober 2016
Pengendalian Control Measure dalam Keamanan Pangan
Selasa, 11 Oktober 2016
Mengintegrasikan ISO 9001 dengan ISO 22000
Dalam industri pangan, umumnya perusahaan menjalankan Sistem Manajemen Keamanan Pangan ISO 22000. Meskipun prinsip penerapannya dijalankan, namun tidak sedikit perusahaan keamanan pangan melengkapi sistem manajemen sertifikasi mereka dengan prinsip sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001.
Dalam ISO 9001:2015 yang ada pada saat ini strategi penerapan yang dijalankan adalah dengan mengkombinasikan desain yang dijalankan terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu dengan Sistem Manajemen Keamaan Pangan. Berkaitan dengan program integrasi yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Berikut adalah tahapan konsep integrasi yang dapat dilakukan.
(1) Analisis PDCA
Dalam Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan merencanakan sistem dengan menggunakan konsep PDCA. Penetapan terkait dengan perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi resiko yang muncul dalam perusahaan termasuk di dalamnya adalah bahaya keamanan pangan. Penetapan pelaksanaan (DO) dilakukan dengan mendesain sistem yang tepat untuk dapat memitigasi/ mengurangi terhadap resiko yang teridentifikasi. Pelaksanaan pengendalian (Control) berguna untuk melakukan evaluasi terkait dengan keefektifan dari sistem yang didesain.
(2) Pengendalian Resiko
Dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan, resiko lebih berwujud kepada bahaya keamanan pangan. Sedangkan pada Sistem Manajemen Mutu, maka resiko yang muncul terkait dengan aspek proses dan mutu yang ada dalam perusahaan.
(3) Proses Pengukuran
Aspek pengukuran yang dikelola dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan lebih mengutamakan sistem pengukuran yang terkait dengan aplikasi verifikasi dari counter measure yang ditetapkan dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Sedangkan dalam pengukuran atas Sistem Manajemen Mutu, analisis pada kinerja mutu dan pengendalian resiko yang dijalankan dalam perusahaan.
Adalah penting bagi perusahaan makanan untuk dapat mensinergikan antara penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Dalam ISO 9001:2015 yang ada pada saat ini strategi penerapan yang dijalankan adalah dengan mengkombinasikan desain yang dijalankan terkait dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu dengan Sistem Manajemen Keamaan Pangan. Berkaitan dengan program integrasi yang dapat dilakukan oleh perusahaan. Berikut adalah tahapan konsep integrasi yang dapat dilakukan.
(1) Analisis PDCA
Dalam Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan merencanakan sistem dengan menggunakan konsep PDCA. Penetapan terkait dengan perencanaan dilakukan dengan mengidentifikasi resiko yang muncul dalam perusahaan termasuk di dalamnya adalah bahaya keamanan pangan. Penetapan pelaksanaan (DO) dilakukan dengan mendesain sistem yang tepat untuk dapat memitigasi/ mengurangi terhadap resiko yang teridentifikasi. Pelaksanaan pengendalian (Control) berguna untuk melakukan evaluasi terkait dengan keefektifan dari sistem yang didesain.
(2) Pengendalian Resiko
Dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan, resiko lebih berwujud kepada bahaya keamanan pangan. Sedangkan pada Sistem Manajemen Mutu, maka resiko yang muncul terkait dengan aspek proses dan mutu yang ada dalam perusahaan.
(3) Proses Pengukuran
Aspek pengukuran yang dikelola dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan lebih mengutamakan sistem pengukuran yang terkait dengan aplikasi verifikasi dari counter measure yang ditetapkan dalam Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Sedangkan dalam pengukuran atas Sistem Manajemen Mutu, analisis pada kinerja mutu dan pengendalian resiko yang dijalankan dalam perusahaan.
Adalah penting bagi perusahaan makanan untuk dapat mensinergikan antara penerapan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat terkait dengan pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Keamanan Pangan. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)
Langganan:
Postingan (Atom)