Tanggal 15 Desember 2016, pemerintah telah mencanangkan kewajiban bagi setiap industri pangan untuk dapat menjalankan Sistem Manajemen Keamanan Pangan. Bagi pelaku industri pangan, untuk dapat meningkatkan sistem manajemen keamanan pangan, adalah penting untuk dapat memastikan jenis sertifikasi yang dipergunakan oleh industri pangan.
Terdapat 3 (tiga) kelompok sertifikasi yang umum untuk dipergunakan terkait dengan manajemen keamanan pangan. Berikut ini adalah penjelasan 3 (tiga) jenis sertifikasi yang dimaksudkan tersebut.
(1) Sertifikasi Non GFSI
Sertifikasi ini bukanlah jenis sertifikasi yang menjadi standar persyaratan yang dikeluarkan oleh GFSI (Global Food Safety Initiative). Sedikit berbeda dengan sistem GFSI, penerapan non GFSI masih mempergunakan batasan keamanan pangan lebih berdasarkan pada konsep verifikasi yang ditetapkan oleh pelanggan. Sertifikasi yang termasuk dalam Non GFSI adalah sertifikasi HACCP dan sertifikasi ISO 22000.
(2) Sertifikasi GFSI
Sertifikasi ini menggunakan panduan yang diterbitkan oleh GFSI. Konsep keseragaman atas PRP menjadi poin penting dalam implementasinya di luar dari program verifikasi yang dijalankan oleh perusahaan. Tersedianya aspek penyatuan atas konsep fraud dan food security yang menjadi bagian penting dalam implementasi standar GFSI. Adapun contoh dari sertifikasi GFSI adalah FSSC, BRC dan IFS.
(3) Sertifikasi Sustainability
Selain terkait dengan keamanan pangan, beberapa sertifikasi juga memasukkan prinsip sustainability yang terkait dengan lingkungan. Dimana perusahaan diminta untuk mengintegrasikan antara keamanan pangan, lingkungan serta ethical. Sistem sertifikasi ini seperti pelakasanaan sertifikasi untuk BAP (Best Aquaculture Practice) dan Friends of The Sea.
Jenis sertifikasi yang dipilih oleh perusahaan dapat dipertimbangkan berdasarkan pada kepentingan serta persyaratan pelanggan. Lakukan proses pencarian referensi eksternal yang tepat untuk menjalankan program sertifikasi di dalam perusahaan Anda. (amarylliap@gmail.com, 08129369926)